Kebutuhan Sekolah Vs Kemampuan Orangtua
Rabu, 25 Maret 2009 | 10:40 WIB

Oleh Antony Lee

Priyono Soedharto masih menjabat sebagai Asisten Pembangunan Pemerintah Kota Salatiga setahun silam. Dia mendaftarkan anaknya yang baru lulus SMP ke SMA Negeri 1 Salatiga, SMA rintisan sekolah berstandar internasional terfavorit di kota kecil di kaki Gunung Merbabu ini. Setelah anaknya lolos, dia harus membayar uang sumbangan pengembangan institusi Rp 3,5 juta. Ini jumlah minimal.

“Kebetulan yang ikut prosesnya nyonyae (istri). Saya minta kalau bisa dinyang (ditawar). Karena sumbangan Rp 3,5 juta itu angka minimal. Akhirnya bisa dicicil tiga kali selama setahun,” ujar Priyono saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/3).

Priyono kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Salatiga. Dia mengaku sempat diomeli mertuanya karena berdebat pembayaran sumbangan pendidikan sekolah anaknya. Namun, menurut dia, ada satu hikmah yang bisa diambil dari peristiwa itu.

“Ini untuk mendidik. Orangtua juga punya hak dan harus sadar mengenai sumbangan pengembangan institusi. Seharusnya itu sifatnya sumbangan, bukan pungutan,” katanya.

Sumbangan pengembangan institusi, ujarnya, memang diperkenankan untuk dikenakan kepada orangtua peserta didik. Namun, penentuan besarannya harus disesuaikan dengan kemampuan orangtua sehingga harus dibahas dalam rapat bersama antara komite sekolah dan orangtua murid. Dengan tambahan catatan, orangtua murid yang tidak mampu secara keuangan harus mendapat keringanan atau bahkan tidak dibebani sama sekali.

Besar sumbangan itu sangat beragam antara satu sekolah dan sekolah lain. Semakin terkenal sekolah itu, semakin tinggi pula sumbangannya. Di SMAN 1 Salatiga, SPI tahun lalu dipatok minimal Rp 3,5 juta. “Tahun ini kami belum tahu karena harus ditentukan oleh komite. Kami hanya pelaksana, tetapi ya kemungkinan enggak jauh dari itu,” kata Kepala SMAN 1 Salatiga Samtono.

Apalagi, tahun 2010 merupakan saat verifikasi status SMAN 1, apakah layak menjadi sekolah berstandar internasional (SBI) atau tidak. Padahal, ujarnya, masih banyak hal yang harus dibenahi. Dana berapa pun banyaknya belum tentu mencukupi karena kebutuhan SBI bisa mencapai 20 kali lipat dari sekolah reguler.

“Pemerintah mengakui belum sanggup memenuhi semua biaya. Oleh karena itu masih diperkenankan sekolah meminta sumbangan,” kata Samtono.

Untuk tingkatan SMP dan SD juga tidak jauh berbeda. Ambil contoh di SMPN 2 Salatiga yang tahun lalu menarik SPI Rp 1 juta, naik Rp 200.000 dari tahun sebelumnya. Menurut Wakil Kepala SMPN 2 Anna Maria, sumbangan itu digunakan untuk membangun bangsal sekolah.

Di SDN 6 Salatiga, SPI tahun lalu sebesar Rp 400.000 per siswa, sedangkan tahun sebelumnya Rp 350.000. Sudah dua tahun berturut-turut dana itu digunakan untuk membangun gapura dan pagar sekolah. Mulai tahun ajaran ini, SDN 6 menjadi rintisan sekolah dasar berstandar internasional (RSDBI).

Oleh karena itu, akan ada begitu banyak fasilitas sekolah yang harus ditingkatkan. Sebagai contoh, diperlukan laboratorium multimedia, IPA, dan komputer. Saat ini baru laboratorium komputer yang tersedia. Selain itu, ruang kelas yang saat ini masih enam lokal, untuk mengikuti standar harus ditambah jadi 12 lokal.

“Kami berharap setelah jadi RSDBI tidak serta merta SPI melonjak. Kami berharap dana dari pemerintah untuk meningkatkan fasilitas. Kalau harus membebankan semua ke orangtua siswa kami angkat tangan,” kata Kepala SDN 6 Salatiga Suharnanie. Foto: 1 Kompas/Heru Sri Kumoro Calon siswa mengisi formulir pendaftaran siswa baru di SMP Negeri 1 Solo, beberapa waktu lalu. Salah satu hal yang memberatkan orangtua ketika anaknya ingin masuk ke sekolah negeri adalah tingginya nilai sumbangan pengembangan institusi.

sumber: <a href=”">nusantara indonesia